Prof.Dr H.Zamruddin Hasib ,SE.,SU |
KEBIJAKAN yang
dikeluarkan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang mewajibkan
mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 menulis makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat
kelulusan menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai
sebagai diskriminasi dan pemaksaan terhadap mahasiswa.Di samping itu, tidak semua PT (Perguruan
Tinggi) mempunyai sarana yang memadai. Jika memang kebijakan tersebut
direalisasikan, maka harus dibenahi kelengkapan kampus terlebih dahulu. Supaya
para mahasiswa lebih siap dan mampu untuk melakukanya. Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) terkesan terburu-buru dan memaksa. Pasalnya,
kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada lulusan setelah Agustus 2012 Oleh
sebab itu, banyak kalangan akademis yang menolak. Sebab, kurangnya persiapan
yang matang bagi kampus-kampus kecil. Menurut rektor universitas mulawarman prof.Dr H.zamruddin hasib
,SE.,SU kebijakan berupa jurnal itu tepat untuk peningkatan jumlah publikasi
karya ilmiah di Indonesia yang sangat rendah. Dan itu termasuk harga diri
bangsa. Zamruddin menambahkan pembuatan karya ilmiah ini
bukan suatu kesulitan tapi upaya untuk memacu calon sarjana dengan cara menulis
2 lembar dan di publish melalui jaringan internet gratis yang telah disediakan
oleh pihak kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar