Selasa, 27 Maret 2012

Kebijakan jurnal ilmiah

Prof.Dr H.Zamruddin Hasib ,SE.,SU
KEBIJAKAN yang dikeluarkan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang mewajibkan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 menulis makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai sebagai diskriminasi dan pemaksaan terhadap mahasiswa.Di samping itu, tidak semua PT (Perguruan Tinggi) mempunyai sarana yang memadai. Jika memang kebijakan tersebut direalisasikan, maka harus dibenahi kelengkapan kampus terlebih dahulu. Supaya para mahasiswa lebih siap dan mampu untuk melakukanya. Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)  terkesan terburu-buru dan memaksa. Pasalnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada lulusan setelah Agustus 2012 Oleh sebab itu, banyak kalangan akademis yang menolak. Sebab, kurangnya persiapan yang matang bagi kampus-kampus kecil. Menurut rektor universitas mulawarman prof.Dr H.zamruddin hasib ,SE.,SU kebijakan berupa jurnal itu tepat untuk peningkatan jumlah publikasi karya ilmiah di Indonesia yang sangat rendah. Dan itu termasuk harga diri bangsa. Zamruddin menambahkan pembuatan karya ilmiah ini bukan suatu kesulitan tapi upaya untuk memacu calon sarjana dengan cara menulis 2 lembar dan di publish melalui jaringan internet gratis yang telah disediakan oleh pihak kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar